Industri telekomunikasi Indonesia terhitung seksi secara pasar maupun investasi. Indikasinya bisa dilihat dari pertumbuhan konsumen yang pesat maupun tingginya minat para investor asing menanamkan modalnya di sektor bisnis ini. Penghujung tahun 2007 kita mencatat fenomena, ”perang tarif” retail antar operator selular. Data resmi yang dirilis Depkominfo, menunjukkan ada peningkatan pelanggan telepon selular sebesar 51% dan 78% di telpon tetap nirkabel. Belum lama, Menteri Komunikasi dan Informatika, M.Nuh, menyatakan terhitung mulai 1 april tahun ini, pemerintah akan menurunkan tarif interkoneksi 5-20% untuk telepon tetap dan sekitar 20-40% persen untuk telepon selular. Apa sebenarnya latar belakang dari lahirnya aturan penurunan tarif interkoneksi oleh Depkominfo? Efektifkan regulasi itu untuk meningkatkan aksesibilitas publik pada industri telekomunikasi? Betulkah kebijakan ini bisa menjaga daya beli masyarakat? Realistiskah bila dampaknya bisa menekan inflasi di sektor industri telekomunikasi? Lalu dapatkah kebijakan itu menyehatkan persaingan usaha antar operator? Apakah kebijakan ini bisa memicu kualitas layanan para operator selular? Betulkah muara dari kebijakan ini adalah untuk sebesar-besar kepentingan publik di suatu republik? Bagaimana sikap resmi Menkominfo dan respon dari litbang majalah Gadget, Indonesia Telecomunication User Group(IdTUG), mahasiswa jurusan komunikasi IISIP Jakarta & Universitas Moestopo Beragama, masyarakat pengguna selular dan pandangan dari Mas Wigrantoso Roes Setiyadi. Temukan jawabannya dalam survey interaktif Padamu Negeri, dengan topik: Penurunan Tarif Interkoneksi,Untuk Siapa?Kamis, 13 Maret 2008 pukul 20.05 WIB dan Sabtu, 15 Maret 2008 jam.15.05 WIB. Hanya di Metrotv.
terserah mau diapain tuh tarif, asal cara bisnis mereka “sehat”;
Iklan yang jelas dan tidak mengecoh.
layanan ‘customer care’ yang benerr!..ada provider yang gk bener cara layanin usernya…
–
Trims.